Logo Bloomberg Technoz

Besok, Jaksa Periksa Ulang Nadiem Makarim

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 July 2025 10:00

Mendikbudristek Nadiem Makarim (Humas Setkab/Rahmat)
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Humas Setkab/Rahmat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025). Penjadwalan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan usai Nadiem mangkir dan meminta pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, untuk ditunda selama satu pekan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menjelaskan, penjadwalan pemeriksaan ulang tersebut dilakukan usai kuasa hukum Nadiem meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.

“Nah dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari selasa yang akan datang. Selasa di tanggal 15 Juli 2025,” kata Harli kepada awak media, akhir pekan lalu.

Dirinya menegaskan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nadiem, pihaknya berharap bahwa Nadiem dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dikirimkan penyidik Jampdisus Kejagung itu.

Nantinya, kata Harli, penyidik akan mendalami kewenangan Mendikbudristek dalam proses pengadaan laptop Chromebook, prinsip pengadaannya, hingga bentuk pengawasan yang dilakukan Nadiem dalam pengadaan laptop dengan anggaran Rp9,9 triliun tersebut.