Dipanggil Ulang, Nadiem Makarim Dikabarkan Mangkir Pemeriksaan
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2025 13:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai saksi kasus pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022, hari ini (08/07/2025). Rencananya, ini akan menjadi pemeriksaan kedua kepada Nadiem atas proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.
"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar melalui pesan singkat.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Nadiem belum tanpak tiba memenuhi undangan pemeriksaan tersebut di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan. Pendiri Gojek tersebut kabarnya memang mangkir atau tak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Belum [datang]," ujar Harli.
Nadiem, melalui kuasa hukum, kabarnya telah memberikan penjelasan kepada penyidik Jampidsus. Eks menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut pun meminta kepada penyidik untuk menunda dan menjadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan.





























