Kejagung Panggil Google di Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 June 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah melayangkan panggilan terhadap dua pihak Google, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan pemanggilan dilakukan terhadap pihak marketing dan hubungan masyarakat Google. Namun, hubungan masyarakat Google telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Sementara pihak marketing Google, lanjut Harli, pemeriksaannya dijadwalkan berlangsung besok, Selasa (1/7/2025).
"Nah dari pihak humasnya sendiri sudah diminta penundaan, penundaan akan dilakukan di awal bulan depan, Juli. Sedangkan dari pihak marketing-nya bahwa dijadwalkan besok akan dilakukan pemeriksaan, jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya," kata Harli kepada awak media, Senin (30/6/2025).
Harli menyebut pihaknya akan memeriksa Google sebab pengadaan laptop yang tengah disidik pihaknya berbasis sistem operasi Chromebook yang merupakan produk dari raksasa teknologi asal AS tersebut.