Logo Bloomberg Technoz

Menpora Dito: Padel Dikenakan Pajak 10% Sudah Tepat Sasaran

Farid Nurhakim
11 July 2025 13:00

Menpora RI Dito Ariotedjo saat memberikan pernyataan kepada awak media di Kantor Kemenpora RI, Jakarta (11/7/2025). (Bloomberg Technoz/Farid Nurhakim)
Menpora RI Dito Ariotedjo saat memberikan pernyataan kepada awak media di Kantor Kemenpora RI, Jakarta (11/7/2025). (Bloomberg Technoz/Farid Nurhakim)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menilai tarif pajak 10% yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta pada olahraga, termasuk padel adalah langkah yang tepat.

Menurut Dito pemungutan pajak tersebut khususnya kepada padel agar olahraga itu memperoleh besaran pajak yang sama dengan olahraga lainnya. 

"Nah justru ini memastikan padel mendapatkan besaran pajak yang sama dengan olahraga lainnya. Jadi ini justru untuk memberikan insentif," kata Dito saat ditemui di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (11/7/2025). 

Dia pun menyebut bahwa pemungutan pajak olahraga oleh pemerintah daerah (pemda) khususnya Pemprov DKI Jakarta selain padel, sudah sedari dulu. Serta untuk lapangan padel, baru dikenakan pajak belakangan ini. 

"Setahu saya pajak itu kan memang sudah ada dari dahulu di seluruh sektor yang menghasilkan uang. Sepemahaman saya, dengan dimasukkannya 10% untuk padel, kalau yang lain kan udah dari sebelumnya," tutur Dito.