Kena Tarif AS 32%, Tim RI Lanjut Negosiasi Sebelum 1 Agustus
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2025 11:53

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan tim negosiasi tarif resiprokal yang dikepalai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah berada di Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan negosiasi tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan pemerintah masih memiliki waktu untuk bernegosiasi hingga akhir bulan ini, sebab penerapan tarif tersebut baru efektif berlaku pada 1 Agustus 2025. Padahal, Trump pada pagi ini baru saja mengumumkan bahwa Indonesia resmi dikenakan tarif perdagangan sebesar 32%--atau tidak berubah dari besaran sebelum dilakukannya negosiasi tarif.
“Tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Menko Perekonomian dan mungkin ada beberapa hal yang bisa saya katakan saat ini, tapi ada disclaimer juga mungkin nanti temen-temen kita butuh menunggu statement lengkap disampaikan Pak Menko Perekonomian,” kata Hasan kepada awak media, di kantornya, Selasa (8/7/2025).
Menurut dia, jeda waktu 90 hari pemberlakukan tarif tersebut seharusnya berakhir pada Rabu (9/7/2025) besok, namun pemerintah AS menyatakan tarif tersebut baru berlaku pada 1 Agustus mendatang. Sehingga, jeda waktu tambahan tersebut, kata Hasan, akan dimanfaatkan pemerintah untuk melanjutkan negosiasi tarif yang dilakukan.
“Artinya dia mundurkan waktu untuk berikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi, dan dalam surat itu Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang bicarakan ini untuk diturunkan,” kata Hasan.