Logo Bloomberg Technoz

Ekspor RI ke AS yang Kena Tarif 32% Ala Trump: Kopi sampai Mainan

Hidayat Setiaji
08 July 2025 10:21

Donald Trump kenakan topi bertuliskan Make America Great Again. (Bloomberg)
Donald Trump kenakan topi bertuliskan Make America Great Again. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif bea masuk baru bagi sejumlah negara. Indonesia tidak terkecuali.

Dalam unggahan di media sosial, Trump mengungkapkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif bea masuk 32% berlaku mulai 1 Agustus. Tidak berubah dibandingkan pengumuman awal April lalu.

Melalui surat dengan kop Gedung Putih, Trump menuliskan bahwa tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki dengan Indonesia.


"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang (transshipped) untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi.

"Harap dipahami bahwa tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif serta hambatan perdagangan Indonesia selama bertahun-tahun, yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap AS. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita," jelas Trump.