Logo Bloomberg Technoz

Catatan: Daftar lengkap ke-96 pinjol resmi OJK bisa dilihat langsung melalui situs ojk.go.id.

Cara Mengecek Apakah KTP Pernah Digunakan untuk Daftar Pinjol

Kasus penyalahgunaan data KTP untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik asli semakin marak. Banyak masyarakat yang baru menyadari saat menerima tagihan pinjaman yang tak pernah mereka ajukan.

Untuk mengantisipasi hal ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh OJK.

Langkah Cek KTP di Pinjol Lewat SLIK OJK Online

Slik OJK (Dok. OJK)
  1. Siapkan dokumen:

    • KTP asli.

    • Foto selfie.

    • Foto selfie sambil memegang KTP.

  2. Kunjungi situs: https://idebku.ojk.go.id

  3. Klik menu “Pendaftaran”.

  4. Isi formulir dengan data lengkap sesuai identitas.

  5. Unggah dokumen pendukung.

  6. Klik “Ajukan Permohonan”.

  7. Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan nomor registrasi.

  8. Gunakan nomor tersebut untuk mengecek status melalui menu “Status Layanan”.

  9. OJK akan mengirim hasil pengecekan ke email dalam waktu maksimal 1 hari kerja.

Langkah Cek KTP di Kantor OJK (Offline)

  1. Datang langsung ke kantor OJK terdekat.

  2. Bawa:

    • Fotokopi dan asli KTP (WNI) / Paspor (WNA).

    • Jika diwakilkan, lampirkan surat kuasa.

  3. Petugas akan memproses formulir dan memverifikasi dokumen.

  4. Hasil akan dikirimkan melalui email terdaftar.

Langkah Mengatasi Penyalahgunaan Data KTP di Pinjol

Infografis 5 Syarat KTP warga DKI Jakarta yang siap dinonaktifkan (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Jika kamu menemukan adanya pinjaman atas nama dirimu padahal tidak pernah merasa mengajukan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Laporkan ke OJK:

    • Telepon: 157

    • Email: konsumen@ojk.go.id

    • WhatsApp: 081-157-157-157

  2. Kumpulkan Bukti:

    • Screenshot tagihan atau pemberitahuan pinjaman.

    • Bukti bahwa kamu tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

    • Bukti KTP yang asli dan belum pernah kamu gunakan di pinjol terkait.

  3. Laporkan ke Platform Pinjol:

    • Hubungi langsung penyelenggara pinjaman yang terkait.

    • Ajukan keberatan dan permintaan penghapusan data.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal dan Perlindungan Data Pribadi

  • Jangan sembarangan unggah KTP di media sosial atau situs tidak terpercaya.

  • Gunakan aplikasi pemantau kredit atau SLIK secara berkala.

  • Unduh aplikasi pinjol hanya dari Play Store atau App Store, dan pastikan nama pengembangnya sesuai dengan daftar OJK.

  • Cek ulasan pengguna sebelum menggunakan aplikasi pinjaman.

  • Aktifkan fitur keamanan tambahan di ponsel seperti sidik jari atau face ID.

(seo)

No more pages