Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa kebijakan ini bukan hal yang baru, melainkan kebijakan yang telah memiliki dasar hukum sejak tahun 2009.

“Peraturan mengenai overload dan over dimension sudah ada sejak tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi bukan sesuatu yang baru, ini sudah berlaku selama 16 tahun,” kata Dudy.

"Dari 2017 sampai 2023 itu enam tahun. Jadi sudah ada kesepakatan, tapi kemudian terjadi penundaan dan akhirnya tidak dijalankan,” katanya.

Dudy menegaskan bahwa pemerintah saat ini hanya ingin melaksanakan aturan yang sudah ada, bukan menciptakan regulasi baru.

(ain)

No more pages