Gandeng Polisi, KPK Periksa Legalitas Senpi Tersangka Kasus ASDP
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 June 2025 15:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa legalitas atau izin dua pucuk senjata api laras pendek yang disita dari rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap nama pemilik pistol kaliber 32 ini.
"Benar, terkait dengan penemuan senjata api dalam kegiatan pengledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan tersebut. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan senpi tersebut," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Rabu (25/06/2025).
"Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senpi tersebut."
Sebelumnya, KPK mengatakan, penyidik telah menggeledah dua rumah di kawasan Jakarta Selatan terkait penyidikan kasus korupsi ASDP. Selain senpi, penyidik pun telah menyita lima kendaraan mewah berupa dua unit Mobil Lexus, satu unit Mobil Maybach, satu unit Mobil Alphard, dan satu unit Mobil Xpander.
"Tim melakukan penyitaan terhadap lima kendaraan mewah. Dua di antaranya sudah dibawa ke KPK dan tiga lainnya masih dilakukan titip rawat kepada pihak yang bersangkutan," ujar dia.





























