Logo Bloomberg Technoz

Bukan Dihapus, Ara Justru Minta Insentif PPN Rumah Diperpanjang

Sultan Ibnu Affan
19 June 2025 10:50

Ilustrasi Perumahan. (Dok: BP Tapera)
Ilustrasi Perumahan. (Dok: BP Tapera)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperpanjang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah tapak seharga maksimal Rp2 miliar.

Sebelumnya, pemerintah memang memberikan insentif pembebasan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk rumah tapak sejak awal tahun hingga Juni seluruhnya atau 100%. Namun setelah Juni hingga Desember, insentif akan diberikan hanya 50%.

"Kami justru baru menandatangani surat untuk mohon diperpanjang kebijakan PPN ditanggung pemerintah itu," ujar Aram sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (19/6/2025).


Ara mengatakan surat tersebut juga telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan sejak dua pekan lalu, sebagai bagian dari perluasan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Permintaan tersebut juga sebagai bagian dari dukungan antarlembaga untuk mendorong program pembangunan 3 juta rumah pert tahun Presiden Prabowo Subianto, dalam astacitanya.