Logo Bloomberg Technoz

Langgar Amdal, Sentra Nikel Morowali IMIP Terancam Disanksi KLH

Wike Dita Herlinda
18 June 2025 17:47

Indonesia Morowali Industrial Park di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian
Indonesia Morowali Industrial Park di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) —salah satu kawasan industri hilirisasi nikel terbesar di Tanah Air — terancam mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menyusul sejumlah temuan pelanggaran berat di bidang lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kawasan industri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu terbukti melakukan pelanggaran di beberapa fasilitas yang tidak terlingkup dalam dokumen analisis dampak mengenai lingkungan (Amdal).

“Selain itu, pengawas lingkungan hidup mendapati adanya bukaan lahan seluas lebih kurang 179 hektare [ha] yang berbatasan langsung dengan areal IMIP,” kata Hanif melalui pernyataan resmi, dikutip Rabu (18/6/2025). 

Peta kegiatan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)./dok. KLH

Hanif menegaskan IMIP selaku pengelola kawasan industri nikel tersebut wajib menaati persetujuan lingkungan dan dokumen Amdal.

Untuk itu, dia mengatakan IMIP “harus menghentikan kegiatan yang belum di lingkup dalam persetujuan lingkungannya.”