Komdigi Sanksi World App, Tetap Wajib Hapus Data Biometrik WNI
Redaksi
17 June 2025 06:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk tetap memberlakukan sanksi penghentian sementara atau suspend terhadap platform World yang dikelola oleh Tools For Humanity (TFH), termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menuturkan, hal ini sebagai langkah preventif sekaligus hasil dari proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui platform World ID, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum nasional.
"Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh," kata Alexander mengutip dari keterangan resminya, Selasa (17/6/2025).
Dalam evaluasi teknis yang dilakukan, Alex menyebut masih ada pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah terkait dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH.
Lebih lanjut, Alex menekankan kurangnya aspek etika dalam proses pengumpulan data, terutama ketika praktik tersebut menyasar, "kelompok rentan ini mencakup antara lain anak-anak dan remaja, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat literasi digital rendah, serta mereka yang berada di wilayah terpencil atau dengan akses informasi terbatas."