Logo Bloomberg Technoz

Pakar Ungkap Berbagai Risiko Negatif Jika Data Scan Mata Bocor

Redaksi
07 May 2025 09:45

Perangkat Orb untuk scan bola mata dari World ID. (Dok: World)
Perangkat Orb untuk scan bola mata dari World ID. (Dok: World)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar lembaga riset keamanan siber dari Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebut bahwa pengumpulan data biometrik - seperti iris mata [scan mata], wajah, dan sidik jari - bukan sekadar kumpulan informasi teknis, melainkan merupakan bagian dari identitas paling mendasar setiap individu. Oleh karena itu, jika jatuh ke tangan yang salah, data semacam ini sangat berpotensi disalahgunakan untuk manipulasi informasi dan kejahatan digital yang lebih kompleks.

Pola pengumpulan data iris mata publik tanpa enkripsi yang memadai, atau tanpa pengawasan yang ketat, "akan muncul risiko serius seperti pemalsuan identitas digital, pencurian akun berbasis autentikasi biometrik...bahkan, dalam skenario ekstrim, kombinasi antara data biometrik dan kecerdasan buatan bisa membuka pintu untuk menciptakan representasi digital seseorang secara utuh, baik untuk tujuan simulasi maupun manipulasi informasi," jelas Pratama saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, dilansir Rabu (7/5/2025). 

Data biometrik bersifat unik, tetap, dan tidak bisa diubah seperti halnya kata sandi atau dokumen identitas lain. Oleh karena itu, Pratama menekankan edukasi publik sangat penting agar masyarakat memahami bila data pribadi bukan komoditas murah yang bisa dipertukarkan begitu saja. 

"Masyarakat Indonesia perlu lebih kritis dalam memahami hak-haknya atas data pribadi, apalagi jika menyangkut data biometrik. Jangan sampai karena imbalan finansial yang tampak menarik, seseorang rela menyerahkan informasi yang sebetulnya merupakan bagian dari identitas paling mendasar yang ia miliki," kata Pratama.

"Edukasi harus dilakukan secara masif agar warga memahami bahwa data pribadi bukan komoditas murah, dan bahwa setiap tindakan membagikan data perlu disertai kesadaran tentang risiko, konsekuensi, dan hak atas perlindungan hukum."