Logo Bloomberg Technoz

BPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk 20.000 Jemaah Haji


Dok. BPKH
Dok. BPKH

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPKH Limited mulai menyalurkan kompensasi tunai kepada sekitar 20.000 jemaah haji Indonesia yang terdampak gangguan layanan konsumsi selama puncak ibadah haji di Armuzna. Penyaluran perdana dilakukan di Hotel 614, Makkah, Selasa (11/6), sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam memenuhi hak-hak jemaah.

Setiap jemaah akan menerima kompensasi finansial sesuai dengan jenis dan porsi makanan yang tidak diterima: SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Di Hotel 614, misalnya, jemaah menerima kompensasi karena tidak mendapatkan makan malam pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).

Direktur BPKH Limited, Iman Nikmatullah, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah. Ia menegaskan komitmen penuh perusahaan dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil.


“Kami tidak mencari alasan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak setiap jemaah haji. Proses penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap ke hotel-hotel lain. Bagi jemaah yang telah bersiap untuk kepulangan, kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” kata Iman.

Ia menambahkan, bagi jemaah yang telah bersiap untuk pulang ke Tanah Air, kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.