Sebelumnya, BPKH Limited telah mengambil langkah darurat berupa distribusi makanan siap saji (RTE) dan peningkatan kapasitas dapur pada 14–15 Zulhijah. Namun demikian, insiden keterlambatan layanan konsumsi masih terjadi akibat gangguan operasional dari mitra dapur.
“Awalnya mereka menyatakan kesanggupan, namun secara mendadak menyatakan ketidakmampuan untuk memenuhi pesanan pada pagi 14 Zulhijah. Ini adalah hal yang sangat mengecewakan,” tegas Iman.
Sebagai tindak lanjut, BPKH Limited menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap mitra dapur yang terbukti wanprestasi. Perusahaan juga akan mendaftarkan mereka ke dalam daftar hitam (blacklist) guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Total estimasi kompensasi yang disiapkan berkisar antara SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta, atau sekitar Rp 6,4 miliar. Iman mengungkapkan, terdapat sekitar dua hingga empat mitra dapur yang akan dimintai pertanggungjawaban atas insiden ini.
Di akhir pernyataannya, BPKH Limited menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan menjadikan pengalaman ibadah mereka lebih nyaman dan layak.
(tim)