Inpres Kampung Haji: Menkeu Beri Penjamin, Danantara yang Bangun
Redaksi
18 September 2025 18:44

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan instruksi presiden (Inpres) pembangunan kampung haji di Makkah, Arab Saudi. Berikut poin-poin dalam inpres pembangunan kampung haji di Makkah.
"Diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antarkementerian / badan guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah," tulis Inpres Nomor 15 Tahun 2025 tersebut.
Inpres tersebut ditujukan Menteri Keuangan; Menteri Luar Negeri; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara; Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji; dan Kepala Badan Penyelenggara Haji.
"Menteri Keuangan untuk memberikan dukungan fasilitasi fiskal yang diperlukan untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kera-jaan Arab Saudi, dapat berupa bauran pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," tulis diktum ketiga inpres tersebut.
Kemudian, kepada Menteri Luar Negeri, Prabowo meminta upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
































