Logo Bloomberg Technoz

KPPU Bakal Periksa TikTok dan Tokopedia 17 Juni Pekan Depan

Pramesti Regita Cindy
11 June 2025 12:57

Ilustrasi Kerjasama Tiktok dan Tokopedia (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Kerjasama Tiktok dan Tokopedia (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bakal kembali menggelar sidang lanjutan terkait terkait akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd yang dianggap berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat pada Selasa, 17 Juni 2025. 

Ketua Majelis Budi Joyo Santoso menyebut sidang lanjutan dari kasus ini akan membahas mengenai agenda pemeriksaan pelaku usaha oleh investigator KPPU.

"Majelis Komisi akan menjadwarkan pemeriksaan pelaku usaha dalam sindang Majlis Komisi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari pelaku usaha terkait waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat. Majelis Komisi menjatuhkan sindang berikutnya, yaitu pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai untuk agenda pemeriksaan pelaku usaha TikTok Nusantara, (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia," kata Budi dalam sidang yang dilaksanakan kemarin, Selasa (10/6/2025). 

Persetujuan Bersyarat

Pada sidang tersebut, Farid Fauzi Nasution selaku kuasa hukum TikTok, menyampaikan apresiasi atas penilaian mendalam yang dilakukan KPPU, termasuk laporan penilaian awal dan jadwal pelaksanaan komitmen bersyarat.

"Bersama ini Tiktok Nusantara sepenuhnya memperhatikan laporan penilaian menurut dan dengan ini menyetujui seluruhnya persetujuan bersyarat yang diusulkan oleh investigator [KPPU] bersama jadwal waktu pelaksanaannya," kata Farid dalam sidang yang berlangsung di Jakarta.