Kemnaker Kaji Laporan PHK Tokopedia Imbas Diakuisisi TikTok
Sultan Ibnu Affan
05 June 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan tengah mengkaji soal adanya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan teknologi Tokopedia, seiring dengan adanya proses akuisisi oleh TikTok.
Proses akuisisi tersebut pun mengharuskan kedua perusahaan lokapasar ternama di Indonesia tersebut berencana melakukan migrasi sistem, yang juga berujung pada PHK massal.
"Nanti kita akan kaji," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat diminta konfirmasi oleh wartawan di kantornya, Jakarta, (Kamis (5/6/2025).
Yassierli tidak menjelaskan lebih lanjut apakah laporan PHK tersebut telah diterima oleh otoritas ketenagakerjaan nasional. Yang jelas, kata dia pemerintah tetap akan "mengkaji' hal tersebut, katanya menegaskan.
Kabar akan terjadinya PHK massal di Tokopedia tersebut sebelumnya diungkapkan oleh akun instagram teknologi dan pekerja tech @ecommurz mengunggah informasi bahwa Tokopedia bakal melakukan PHK karyawan usai rencana migrasi sistem.