Logo Bloomberg Technoz

Hasil Sidang KPPU soal Transaksi Saham Tokopedia oleh TikTok

Pramesti Regita Cindy
10 June 2025 12:08

TikTok Shop. (Bloomberg)
TikTok Shop. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd melalui kuasa hukumnya menyatakan menyetujui seluruh usulan persetujuan bersyarat yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait akuisisi 75% saham Tokopedia oleh TikTok yang dianggap berpotensi menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

Dalam sidang yang digelar KPPU, Selasa (10/6/2025) Farid Fauzi Nasution selaku kuasa hukum TikTok, menyampaikan apresiasi atas penilaian mendalam yang dilakukan KPPU, termasuk laporan penilaian awal dan jadwal pelaksanaan komitmen bersyarat.

"Bersama ini Tiktok Nusantara sepenuhnya memperhatikan laporan penilaian menurut dan dengan ini menyetujui seluruhnya persetujuan bersyarat yang diusulkan oleh investigator [KPPU] bersama jadwal waktu pelaksanaannya," kata Farid dalam sidang yang berlangsung di Jakarta. 

Meski demikian, sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan secara efektif, TikTok mengusulkan beberapa penyesuaian teknis dan redaksional. Usulan tersebut diklaim guna memperjelas isi komitmen, meningkatkan efisiensi administratif, dan memfasilitasi pelaksanaan secara lancar.

Pertama, TikTok mendukung persetujuan bersyarat KPPU mengenai larangan praktik tying dan bundling dalam metode pembayaran dan logistik.