Logo Bloomberg Technoz

Riwayat Gag Nikel: Dari BHP Australia ke Pangkuan Antam (ANTM)

Redaksi
11 June 2025 05:00

Mengenal Jejak Sejarah hingga Ancaman Tambang di Raja Ampat (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Mengenal Jejak Sejarah hingga Ancaman Tambang di Raja Ampat (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, tengah membetot atensi publik di tengah pusaran kontroversi kerusakan lingkungan akibat pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Gag Nikel sendiri tidak termasuk dalam daftar empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah kemarin, Selasa (10/6/2025). Empat perusahaan itu a.l. PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Nurham, dan  PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Meski kontrak karya (KK) Gag Nikel tidak ikut dicabut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggarisbawahi pemerintah tetap akan memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan nikel anak usaha BUMN tersebut.


Adapun, Gag Nikel merupakan pemegang KK Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare (ha) di Pulau Gag yang telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017, berlaku hingga 30 November 2047.

5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Status Izinnya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

“Sekalipun Gag Nikel tidak kita cabut, atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi Amdal [analisis mengenai dampak lingkungan]-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil dalam konferensi pers, Selasa.