MDKA dan Antam (ANTM) Teken Kontrak Jual Beli Emas 3 Ton/Tahun
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 March 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menandatangani kontrak jual beli emas atau gold sales and purchase agreement (GSPA) dengan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam dengan total volume transaksi 3 metrik ton per tahun atau hampir 100.000 ons per tahun.
Kontrak tersebut berlaku selama dua tahun dan terdapat opsi untuk kembali menambah 3 metrik ton emas per tahunnya.
Adapun, kontrak tersebut diteken MDKA melalui anak usaha yakni PT Bumi Suksesindo dan anak usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) yakni PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Dengan begitu, PT Bumi Suksesindo dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera bakal bertindak sebagai penjual, sementara Antam sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik.
Berdasarkan kontrak tersebut, penjualan pertama emas murni kepada Antam ditargetkan terlaksana sebelum akhir Maret 2026.





























