Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, Bahlil mengatakan Kementerian ESDM tetap memastikan bakal mengawai secara ketat aktivitas pertambangan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil saat meninjau lokasi, dikutip melalui siaran resminya.

Dia mengatakan, tim inspekturnya juga  telah diturunkan untuk mengevaluasi seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang ada di Raja Ampat.

Kementerian ESDM menyebut evaluasi ini akan menjadi dasar untuk keputusan kebijakan lebih lanjut.

Bahlil pada 5 Juni 2025 juga telah membekukan sementara operasi pertambangan PT Gag Nikel hingga investigasi oleh tim Kementerian ESDM selesai dilakukan.

Dia juga menduga polemik keberadaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat ditunggangi kepentingan pihak asing yang tidak suka dengan upaya program hilirisasi nikel yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

“Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi [nikel] ini,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).

Bahlil menyebut saat ini Indonesia dihadapkan pada kondisi geopolitik dan geoekonomi yang yang tak menentu sehingga proyek hilirisasi dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Harus diingat bahwa kita sekarang lagi mendorong betul proyek hilirisasi sebagai instrumen untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. 

Tidak Patuh

Sikap yang lebih kontra ditunjukkan oleh Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dia mengindikasikan sejumlah perusahaan nikel di wilayah Raja Ampat tidak mematuhi peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

Indikasi tersebut muncul usai KLH melakukan  pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sejak akhir Mei 2025, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

KLH pun lantas mengancam mencabut izin lingkungan keempat perusahaan tersebut.

"[Papan nama atau] plang peringatan telah dipasang Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai bentuk penghentian kegiatan di lokasi tersebut," ujar Hanif dalam siaran pers, dikutip Senin (9/6/2025).

Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)

Dia mengatakan KLH saat ini tengah melakukan evaluasi atas persetujuan lingkungan milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Gag Nikel.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, kata Hanif, maka izin lingkungan kedua perusahaan tersebut akan dicabut.

Tak hanya itu, PT Mulia Raymond Perkasa juga menjadi sorotan karena tidak memiliki dokumen lingkungan maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi perusahaan ini telah dihentikan.

Selanjutnya, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka area tambang seluas lima hektare di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

Kementeriannya, lanjut dia, saat ini juga  tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum, baik secara perdata maupun pidana, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk tenaga ahli.

“Tentu pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan nikel juga menjadi fokus kami dan komitmen kami dalam menjaga biodiversitas dan kelestarian lingkungan di Raja Ampat,” ujarnya.

Alat berat di lokasi tambang PT GAG Nikel, Raja Ampat, kini dalam status tidak beroperasi sesuai dengan instruksi dari Kementerian ESDM. (Dok: ESDM)

Sebelumnya, aktivitas Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai untuk memprotes pertambangan dan hilirisasi nikel yang dituding berdampak pada ekosistem di Raja Ampat.

Menurut Greenpeace, industri nikel dikembangkan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara di Papua.

Organisasi tersebut juga menuding hilirisasi nikel akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan pembangkit berbasis batu bara sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

“Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Melalui ekspedisi di Papua pada 2024, Greenpeace mengeklaim menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.

Menurut mereka, ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tidak boleh ditambang menurut UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Klaim Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare (ha) hutan dan vegetasi alami khas.

“Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir–yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat–akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah,” papar lembaga nirlaba tersebut.

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang diklaim terancam tambang nikel adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

(wdh)

No more pages