Logo Bloomberg Technoz

Kementerian LHK Segel Tambang Nikel PT ASP di Raja Ampat

Pramesti Regita Cindy
09 June 2025 08:15

Raja Ampat Papua (Envato/Igor_Tichonow)
Raja Ampat Papua (Envato/Igor_Tichonow)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap tambang nikel PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul adanya dugaan kerusakan serius akibatnya buruknya pengelolaan tambang.

"Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi pemulihannya tidaklah terlalu gampang. Karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan, ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan," kata Hanif dalam konferensi persnya, dikutip Senin (9/6/2025).

"Jadi ini sudah dikasih juga, sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum," jelasnya.


Sebagai catatan, PT ASP mengantongi izin operasi sejak 2013 untuk wilayah seluas 1.173 hektare di Pulau Manuran. Perusahaan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 2034.

PT ASP, yang diketahui sebagai perusahaan asal China, telah melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran di area sekitar 746 hektare. Namun, operasionalnya disebut tidak memiliki sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah permukaan.