ESDM Klaim Akan Awasi Ketat Tambang Nikel Raja Ampat
Recha Tiara Dermawan
08 June 2025 09:29

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan aktivitas lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berada dalam pengawasan ketat.
Pemerintah menyebut pengawasan dilakukan menyeluruh, termasuk aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.
Dua dari lima perusahaan tersebut mengantongi izin operasi dari pemerintah pusat. PT Gag Nikel memiliki kontrak karya sejak 2017 dengan wilayah tambang 13.136 hektar di Pulau Gag, dan masa berlaku izin hingga 2047.
PT Anugerah Surya Pratama (ASP) mengantongi izin operasi sejak 2013 di wilayah seluas 1.173 hektar di Pulau Manuran dengan mengantongi IUP Operasi Produksi menurut SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 hingga 2034.
Tiga perusahaan lainnya mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sama-sama memegang IUP sejak 2013.































