Tidak hanya itu, Gag Nikel mengaku siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses konfirmasi kepada Kementerian ESDM.
“Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutur Arya.
Untuk diketahui, Gag Nikel mengantongi KK dengan nomor perizinan 430.K/30/DJB/2017 dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Gag Nikel mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018.
Perusahaan tersebut beroperasi di wilayah seluas 13.136 hektare (ha) di Pulau Gag, Raja Ampat; terbagi atas 6.060 ha di wilayah darat dan 7.076 ha di laut.
Program Keberlanjutan
Sejak memulai operasinya tujuh tahun lalu, kata Arya, Gag Nikel juga telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.
Pertama, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Sejak 2018 hingga Desember 2024, perusahaan menyebut telah merehabilitasi 666,6 hektare (ha) DAS, dengan 231,1 ha tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 ha dalam proses penilaian, serta 285 ha dalam proses perawatan (P2).
Kedua, reklamasi area tambang seluas 136,72 ha per April 2025, dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon—termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal—untuk mempercepat pemulihan ekosistem.
Ketiga, konservasi terumbu karang seluas 1.000 m² di kawasan pesisir Raja Ampat, dengan pemantauan triwulanan oleh tim internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
Keempat, pemantauan kualitas lingkungan. Menurut Arya, data sepanjang 2024 menunjukkan kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, dan PM₂.₅ di titik dermaga, tambang, dan lokasi pit tambang tetap jauh di bawah ambang batas.
Adapun, air limbah tambang memiliki pH stabil (7—8), TSS hanya 5—27 mg/L (baku mutu: 200 mg/L), dan kadar kromium VI tercatat 0,03—0,07 mg/L (batas: 0,1 mg/L). Tingkat kebisingan di seluruh titik pemantauan juga tidak melebihi 70 dBA.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya.
Izin Dibekukan
Kemarin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi membekukan sementara KK PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha Antam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Hal ini dilakukan sebagai buntut dari laporan Greenpeace Indonesia yang menyebut eksploitasi nikel di Indonesia Timur telah merusak ekosistem dan lingkungan di destinasi pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, berdasarkan laporan dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, terdapat lima KK yang aktif di kawasan Raja Ampat, tetapi yang sudah beroperasi adalah milik anak usaha BUMN tambang, Antam.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada IUP [KK, red.] PT Gag itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Pembekuan KK produksi tersebut berlaku sejak hari ini hingga peninjauan tim di lokasi penambangan.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Gag Nikel selama ini telah memenuhi persyaratan analisis dampak lingkungan (Amdal).
Agar informasi yang beredar tidak simpang siur, Bahlil menyebut dirinya juga akan meninjau langsung ke lokasi tambang PT Gag sembari mengecek beberapa sumur minyak yang ada di wilayah Sorong, Papua Barat.
“Saya sendiri akan turun, tetapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag. Nah, tetapi apapun hasilnya, nanti kami akan sampaikan setelah cross check lapangan terjadi,”ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah media malah menampilkan Pulau Pianemo dalam narasi pemberitaan. Padahal, kata Bahlil, jarak Pulau Gag ke Pulau Pianemo kurang lebih sekitar 30—40 kilometer.
“Saya sering di Raja Ampat, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus dilindungi. Akan tetapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara,” tambahnya.
“Jadi, wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak kota konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tetapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan.”
Protes Greenpeace
Sebelumnya, aktivitas Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai untuk memprotes pertambangan dan hilirisasi nikel yang dituding berdampak pada ekosistem di Raja Ampat.
Menurut Greenpeace, industri nikel dikembangkan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara di Papua.
Organisasi tersebut juga menuding hilirisasi nikel akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan pembangkit berbasis batu bara sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.
“Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Melalui ekspedisi di Papua pada 2024, Greenpeace mengeklaim menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Menurut mereka, ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tidak boleh ditambang menurut UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Greenpeace menuduh eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare (ha) hutan dan vegetasi alami khas.
“Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir–yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat–akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah,” papar lembaga nirlaba tersebut.
Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang diklaim terancam tambang nikel adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun,
(wdh)
































