Menaker Ungkap Alasan Satgas PHK Belum Terbentuk
Sultan Ibnu Affan
28 May 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan penyebab pembentukan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) pemerintah masih belum rampung, sebagai bagian dari langkah mencegah maraknya PHK.
Yassierli mengatakan, satgas tersebut sebenarnya hanya menunggu peluncuran. Namun, hambatan terjadi lantaran masih harus berkoordinasi dengan sejumlah lintas Kementerian.
"Sebenarnya, satgas PHK tinggal tunggu launching. [Tetapi,]saya sampaikan, ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK," ujarnya dalam konferensi di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Dia mengatakan, satgas tersebut ditujukan untuk melakukan perencanaan dalam dunia ketenagakerjaan dari hulu hingga ke hilir yang pastinya juga akan beririsan langsung dengan lembaga lain.
Satgas tersebut, kata dia, nantinya juga akan meriviu sejumlah regulasi serta kebijakan yang berkaitan, dan mungkin akan berdampak pada kondisi ekonomi nasional.