"Sehingga, sekali lagi mohon maaf, ini tidak hanya Kemnaker, tapi juga lintas Kementerian," kata dia. "Karena ini satgas juga meriviu regulasi atau kebijakan yang mungkin akan berdampak pada kondisi ekonomi dan seterusnya."
Pemerintah sebelumnya juga berencana untuk membuat satuan tugas (satgas) khusus PHK, sebagai bagian dari langkah memitigasi terjadinya penambahan PHK dan menekan pengangguran di Tanah Air.
Rencana itu juga menjadi bagian dari hadiah Presiden Prabowo Subianto kepada kalangan pekerja pada saat peryaaan Hari Buruh Internasional awal bulan lalu. Selain satgas, Prabowo juga kembali melempar wacana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
"Jadi Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan mempunya peran yang sangat penting," ujar Prabwo dihadapan ribuan buruh dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, saat itu.
(lav)

































