Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Buka Potensi Periksa Nadiem Makarim di Korupsi Laptop

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 May 2025 17:30

Nadiem Anwar Makarim saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Nadiem Anwar Makarim saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim, penyidik Jampidsus berpotensi memeriksa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai, penyidik pasti memeriksa seluruh nama yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.

“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Harli kepada awak media, dikutip Rabu (28/05/2025).

“Semua pihak manapun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan."

Toh, dia pun menyatakan, belum dapat mengungkapkan titik awal praktik korupsi dari proyek pengadaan laptop di Kemendikbudrustek terjadi. Hal ini termasuk perintah awal pengadaan proyek yang dinilai tak sesuai dengan kondisi faktual sehingga terjadi kerugian negara.