Sebelumnya, DPR mengakui terdapat aspirasi dari beberapa anggota untuk membahas tujuan BI berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Aspirasi itu merupakan bagian dari diskusi dan pembahasan revisi UU P2SK.
Namun, Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU P2SK Mohamad Hekal mengatakan, aspirasi tersebut masih berupa wacana. "Iya, ada aspirasi beberapa anggota, tetapi masih wacana. Tujuannya agar pertumbuhan juga meningkatkan penciptaan lapangan kerja," ujar Hekal kepada Bloomberg Technoz saat dikonfirmasi apakah ada diskusi mengenai penguatan peran BI pada bagian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, bulan Maret.
Hekal memastikan revisi UU P2SK pada dasarnya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan syarat adanya persetujuan menteri keuangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dan kegiatan LPS lainnya.
Sementara itu, hal-hal lainnya di luar putusan MK masih berupa wacana. "Semua masih wacana, yang pasti yang menyangkut putusan MK. Itu saja belum putus, apalagi yang lain-lain," ujarnya. Namun, Hekal mengatakan pembahasan mengenai revisi UU P2SK ditunda ke masa sidang selanjutnya.
(dov/wep)
































