Logo Bloomberg Technoz

Mendagri Siapkan Skema Gaji PPPK Daerah, Pastikan Tak Dirumahkan

Pramesti Regita Cindy
11 August 2026 11:30

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan tiga skema untuk memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mengalami efisiensi.

“Kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai P3K ini dirumahkan, apalagi menganggur. Harus dibayar gajinya,” kata Tito di kompleks DPR, dikutip Selasa (11/8/2026).

Tito menyebut bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan tiga skema. Skema pertama yakni Pemerintah Daerah harus melakukan efisiensi. Efisiensi yang dillakukan oleh pemerintah daerah meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas, rapat yang tak terlalu penting dan juga anggaran makanan dan minuman.


Yang Kedua, jika pemerintah daerah masih memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau kurang bayar dari pemerintah pusat, maka pemerintah akan membayarkan untuk menutupi belanja pegawa tersebut.

“Yang ketiga adalah, sudah efisiensi lakukan tetap tidak mampu membayar, DBH nya enggak ada atau sedikit, kecil, maka tidak ada jalan lain, dilakukan top up, tambahan DAU [Dana Alokasi Umum],” kata Tito.