Pertamina Rampingkan 31 Entitas Usaha Sepanjang Semester I-2026
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 August 2026 10:00

Blooomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melaporkan telah melakukan perampingan lini usaha terhadap 31 entitas usaha hingga akhir semester I-2026, sesuai dengan program penataan anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang digagas BPI Danantara.
Penataan entitas usaha juga dilakukan terhadap lini usaha hulu minyak dan gas (migas) yang nonaktif atau dormant.
VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron memastikan proses penataan lini usaha dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang baik, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Hingga akhir semester I-2026, Pertamina melanjutkan langkah business streamlining atau perampingan anak usaha agar lebih efisien,” kata Baron kepada Bloomberg Technoz, Selasa (11/8/2026).
“Pertamina memastikan setiap proses yang dilakukan dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip good corporate governance, manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku,” tegasnya.





























