DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Senjata di Sekolah
Dovana Hasiana
10 August 2026 18:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kepolisian (Polri) menyelesaikan pemeriksaan terhadap keberadaan senjata api dan senapan angin di kantor yayasan sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Lembaga legislatif tersebut meminta polisi melakukan penyidikan secara terbuka atau transparan.
“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan salah satu sekolah di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dikutip, Senin (10/08/2026).
Dia meminta penyelidikan polisi harus menghasilkan kesimpulan yang didasarkan pada fakta dan alat bukti. Hingga saat ini, kata dia, DPR belum menerima penjelasan resmi dari Kepolisian dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah soal temuan senjata tersebut.
“Kami juga menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” ucap dia.
Hetifah menilai peristiwa tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat terus menjadi ruang yang aman, nyaman, serta berorientasi pada tumbuh kembang dan perlindungan peserta didik.
Sebelumnya, Polres Jaksel menerima laporan ditemukannya 995 pucuk senapan angin atau airsoft gun dan sebuah shotgun kaliber 12/70 di salah satu ruang pengurus yayasan sekolah, pertengahan Juli 2026. Pada awal Agustus lalu, polisi kemudian mendampingi penggeledahan yang menemukan senjata api jenis kaliber 5,56mm; senjata api genggam 9mm dan .40; serta magaze Glock, Walther, dan M4.




























