Logo Bloomberg Technoz

Waketum MUI Sentil Wakaf Masjid Istiqlal Dibawa ke Saham

Nyoman Ary Wahyudi
10 August 2026 12:40

Umat muslim bersiap menunaikan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Umat muslim bersiap menunaikan ibadah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai penempatan wakaf Masjid Istiqlal ke dalam instrumen saham relatif berisiko.

Anwar menyarankan pengelolaan dana wakaf justru ditempatkan ke dalam instrumen keuangan dengan risiko terukur seperti sukuk negara.

Anwar menambahkan nilai pokok dana wakaf secara konseptual mesti dijamin atau tidak boleh berkurang. Sementara itu, nilai saham di pasar modal cenderung bergerak fluktuatif.


“Maka menempatkan dana wakaf tunai di saham jelas sangat berisiko karena kalau rugi siapa yang akan menanggung,” kata Anwar lewat keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Anwar meminta pengelola dana wakaf Masjid Istiqlal untuk berhati-hati terkait dengan penempatan dana umat tersebut di instrumen saham.