DPR Kebut Tuntaskan Pembahasan RUU P2SK, Ini Alasannya
Dovana Hasiana
20 May 2025 08:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun menargetkan rampungnya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada masa sidang secepatnya.
Misbakhun mengatakan pembahasan harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2026.
"Masa sidang secepatnya. Pokoknya yang berkaitan dengan LPS, dalam pembahasan anggaran 2026. Kalau begitu kan kita mau bahas cepat juga karena pembahasan anggaran LPS kan paling lambat di bulan ini," ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (19/5/2025).
Revisi UU P2SK itu pada dasarnya mencakup dua aspek, mulai dari penegakan hukum dan proses anggaran. Namun, hingga saat ini, Komisi XI masih menunggu konsep dari penegak hukum.
Ketika ditanya mengenai kabar revisi sejumlah pasar yang mengatur peran Bank Indonesia (BI), Misbakhun menjawab, hal tersebut masih dalam wacana dan belum diselesaikan.