Logo Bloomberg Technoz

Muncul Investasi Bodong Morgan Asset Group, Larikan Dana Rp18 M

Pramesti Regita Cindy
14 May 2025 18:10

Indonesia Dikepung Investasi Bodong (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)
Indonesia Dikepung Investasi Bodong (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terdapat kerugian masyarakat sekitar Rp18 miliar oleh sebuah sindikat yang bernama Morgan Asset Group, terungkap oleh  Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinyatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Kiki, sapaan Friderica, menyatakan, pihaknya bersama kepolisian dalam Satgas telah memblokir aktivitas sindikat investasi bodong tersebut. "Kita lakukan penindakan hukum tadi dan korbannya sudah banyak juga ya dan sebesar 18 miliar," terangnya dikutip Rabu (14/5/2025).

Meskipun pemerintah dan regulator telah gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, praktik investasi ilegal masih marak terjadi, ucap Kiki, dengan salah satu penyebab  adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik investasi yang legal dan berizin.

Oleh karena itu, Friderica menekankan pentingnya peran semua pihak, dalam menyuarakan dan memperluas edukasi tentang bahaya investasi ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas entitas investasi sebelum menanamkan dana dan memahami secara utuh produk investasi yang ditawarkan.

"Karena itu, tentu saja ini menjadi PR kita semua ya dan juga teman-teman untuk terus menyuarakan dan mengedukasi masyarakat juga tentang bahaya kalau investasi tidak paham apa yang diinvestasikan dan kepada entitas yang tidak berizin atau ilegal," tegas Kiki.