Filipina Ingin Stop Jual Ore, Harga Nikel Bisa Naik 3% Per Tahun
Mis Fransiska Dewi
13 May 2025 15:45

Bloomberg Technoz, Jakarta – Analis komoditas memproyeksikan wacana Filipina meratifikasi undang-undang pelarangan ekspor mineral bijih pada Juni 2025 akan berdampak ke pasar nikel. Harga diramal meningkat 2%—3% per tahun.
“Harga nikel itu dengan keadaan seperti ini kemungkinan besar harganya akan lebih bagus, lebih tinggi. Kalau naiknya pun juga enggak akan terlalu besar ya. Mungkin bisa 2%—3% lah dalam satu tahun, itu pun juga diangkat oleh rekonsiliasi yang terjadi di Eropa dan Timur Tengah,” kata Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).
Ibrahim menyebut momentum larangan ekspor bijih nikel tersebut juga didorong oleh rekonsiliasi di antara negara Eropa dan Timur Tengah yang selama ini terlibat konflik. Bahan baku nikel dibutuhkan untuk membangun kebutuhan infrastruktur.

Ibrahim menuturkan jika rancangan undang-undang (RUU) larangan ekspor bijih Filipina jadi diratifikasi, implementasinya baru efektif dalam lima tahun setelah regulasi disahkkan. Secara bersamaan, Indonesia perlu bersiap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi.
Nikel diperdagangkan di US$15.635/ton di London Metal Exchange (LME) hari ini, melemah 1,07% dari hari sebelumnya.