Logo Bloomberg Technoz

Jaksa: Miss Indonesia Asyifa Latief Belum Kembalikan Uang Korupsi

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 May 2025 17:20

Asyifa Latief (Instagram @asyifalatief)
Asyifa Latief (Instagram @asyifalatief)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, penyidik menemukan informasi Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief atau Asyifa Latief turut menerima aliran uang dari  kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Penyidik Jampidsus menuduh Asyifa menerima aliran dana sekitar Rp185 juta dari salah satu tersangka. Asyifa sendiri adalah Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping (PIS). Dalam kasus ini, PIS dan PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengoplos dan menggelembungkan biaya logistik impor BBM bersama perusahaan swasta yang dikomandoi anak dari pengusaha Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza.

“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan. Saya rasa itu jawabannya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, di kantornya, Kamus (8/5/2025).

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara, Asyifa memang mengakui telah menerima sejumlah dana dari tersangka kasus korupsi tersebut. Akan tetapi, Miss Indonesia tersebut mengklaim uang tersebut hanya titipan untuk membeli sejumlah barang.

Namun, berdasarkan data kejaksaan, Asyifa tercatat sudah menerima aliran uang tersebut selama 2022-2024. Kepada wartawan, Asyifa pun mengklaim hanya menerima uang Rp60 juta.