Logo Bloomberg Technoz

PPATK Gandeng Penyedia Jasa Keuangan Pantau Transaksi Pemilu 2024

Fransisco Rosarians Enga Geken
24 May 2023 15:40

Kepala PPATKIvan Yustivandana (tengah) saat rapat di Komisi III DPR (YouTube TV Parlemen)
Kepala PPATKIvan Yustivandana (tengah) saat rapat di Komisi III DPR (YouTube TV Parlemen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktik pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia berulang kali mendapat kritik karena memakan biaya sangat tinggi. Hal ini bukan hanya merujuk pada anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah. Tapi juga ongkos politik yang harus digelontorkan para calon legislatif atau eksekutif, selama masa kampanye hingga pencoblosan.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) membentuk tim kerja kolaboratif untuk memantau potensi pelanggaran Pemilu dari sisi transaksi keuangan.

Selain lembaga pengawas, tim kerja kolaboratif ini juga berisi perwakilan dari 149 penyedia jasa keuangan. Mereka terdiri dari perwakilan bank umum, bank perkreditan rakyat, perusahaan pembiayaan, penyelenggara uang digital, penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang, pedagang valuta asing, perusahaan efek, hingga pedagang aset kripto.

"Adanya anggota tim kerja yang solid dan mampu bekerja sama merupakan kunci untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu. Di samping, pertukaran informasi yang mengutamakan kecepatan waktu," kata Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Maimirza seperti dilansir PPATK, Rabu (24/5/2023).

Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Tim Kerja Kolaboratif beranggotakan 408 orang. Mereka berasal dari lintas lembaga dan telah menggelar pertemuan di Aula Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023). Pertemuan ini menjadi awal kerja tim untuk mengawal proses pesta demokrasi pada Pemilu 2024.