Wamen BUMN Susun Penghapusan Kewajiban Istaka Karya ke WIKA-WSKT
Muhammad Fikri
06 May 2025 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian BUMN tengah merancang skema penghapusan kewajiban atau hapus tagih PT Istaka Karya ke sejumlah perusahaan pelat merah.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menyiapkan dan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rancangan kriteria umum dalam hapus tagih Istaka Karya yang saat ini juga sudah dalam kondisi pailit.
Surat itu nanti bisa menjadi rekomendasi BUMN yang masih memiliki tagihan kepada Istaka Karya untuk menghapus tagihan tersebut saat rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Soal hapus tagih, di dalam undang-undang memang kami harus mengajukan kriteria, dan harus mengajukan ke presiden terlebih dahulu," ujar wakil menteri dengan sapaan akrab Tiko tersebut.
"Jadi, kami memang sedang menyiapkan kriteria hapus tagih kedepan sesuai dengan undang-undang, kemudian nanti bisa disetujui melalui RUPS kira-kira dua bulan dari sekarang."