Logo Bloomberg Technoz

Selesaikan Utang, Kreditur Diberi Saham WSBP yang Masih Suspensi

Redaksi
27 August 2026 07:45

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). (Tangkapan Layar via Website waskitaprecast.co.id)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). (Tangkapan Layar via Website waskitaprecast.co.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), kembali menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Sama seperti private placement sebelumnya, WSBP menggelar aksi korporasi ini untuk menyelesaikan persoalan utang.

Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Kamis (27/8/2026), WSKT akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,71 miliar saham seri C melalui private placement.


Saham tersebut merupakan alat tukar untuk konversi utang para kreditur senilai Rp1,72 triliun. Nilai ini berasal dari kreditur yang sebelumnya telah terverifikasi senilai Rp1,71 triliun dan tambahan tiga kreditur dengan nilai tagihan Rp6,09 miliar.

Konversi utang menjadi saham tersebut sejalan dengan Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan register perkara No. 497/Pdt Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022 dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1455 K/Pdt-Sus-Pailit/2022 tanggal 20 September 2022.