Porsi WIKA di PSBI Diambil Alih, Dana Pensiunan Terlindungi

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengambilalihan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Penyelesaian tersebut mencakup mekanisme transaksi hingga pengembalian dana investasi yang telah dikeluarkan perseroan.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengatakan proses pengambilalihan saham WIKA di PSBI sebaiknya menggunakan mekanisme business to business.
WIKA diketahui memiliki sekitar 33,36 persen saham PSBI. Perusahaan konstruksi tersebut sebelumnya telah melakukan investasi sekitar Rp6 triliun pada PSBI yang menjadi salah satu pemegang kendali PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola proyek kereta cepat Whoosh.
Menurut Herry, posisi WIKA sebagai perusahaan terbuka membuat setiap aksi korporasi perlu mempertimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
“Soal mekanisme pengambilalihan, seharusnya melalui mekanisme business to business. Jangan lupa, WIKA adalah perusahaan publik, sehingga perlu mempertanggungjawabkan aksi korporasinya kepada para pemangku kepentingan, baik dari investor ritel maupun regulator,” ujar Herry melansir Antara, Kamis (20/08).
Ia menilai pemerintah perlu memastikan WIKA memperoleh pengembalian dana investasi sesuai dengan nilai yang disepakati serta proporsi kepemilikan saham perseroan di PSBI.
Herry juga menegaskan pengambilalihan tersebut idealnya dilakukan melalui skema divestasi atau transaksi jual beli saham. Menurut dia, skema tersebut berbeda dengan pengalihan kepemilikan melalui hibah.
“Skema ini perlu menjadi pilihan, karena BUMN seperti WIKA, sudah menggelontorkan dana ke PSBI, dan semuanya harus dipertanggungjawabkan ke publik, baik dari sisi transparansi maupun akuntabilitas. Bukan dengan cara hibah,” ujar Herry.
Menurut Herry, transaksi melalui mekanisme bisnis dapat memberikan kepastian terhadap penyelesaian investasi WIKA sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara.
Ia juga melihat mekanisme divestasi dapat membantu menjaga kepercayaan investor terhadap pemerintah dan perusahaan BUMN, terutama perusahaan yang telah berstatus terbuka dan sahamnya diperdagangkan di pasar modal.
“Mekanisme bisnis melalui divestasi atau pelimpahan kepemilikan melalui mekanisme bisnis tersebut penting untuk dijaga oleh pemerintah, demi menjaga kepercayaan para investor,” ujar Herry.
Pengembalian Investasi Jadi Sorotan
Herry menilai penyelesaian pengambilalihan saham tidak cukup hanya dengan memindahkan kepemilikan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan konsekuensi finansial yang muncul dari investasi WIKA di PSBI.
Sebelumnya, WIKA memperoleh penugasan pemerintah untuk melakukan investasi sekitar Rp6 triliun ke PSBI. Dana tersebut digunakan dalam struktur kepemilikan yang berkaitan dengan KCIC, perusahaan yang mengoperasikan proyek kereta cepat Whoosh.
Investasi tersebut dibiayai WIKA melalui sejumlah instrumen, termasuk pinjaman perbankan, sukuk, dan obligasi. Struktur pembiayaan itu kemudian berkontribusi terhadap tingginya beban utang yang harus ditanggung perusahaan.
Beban tersebut semakin menjadi perhatian karena penyelesaian kewajiban sukuk dan obligasi berlangsung cukup panjang. Kondisi itu turut berdampak terhadap berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap WIKA, termasuk pemegang surat berharga dan lembaga pengelola dana masyarakat.
Herry memperkirakan apabila pengambilalihan saham disertai pengembalian dana investasi sekitar Rp6 triliun, langkah tersebut berpotensi membantu WIKA menghindari potential loss sekitar Rp2 triliun per tahun.
Potensi penghematan tersebut terutama berasal dari berkurangnya beban bunga pinjaman serta kewajiban untuk mengabsorpsi kerugian PSBI. Dengan kondisi keuangan yang lebih sehat, WIKA juga diharapkan dapat memenuhi kewajibannya kepada para kreditur.
Kewajiban tersebut mencakup pihak yang memiliki eksposur terhadap surat berharga WIKA, termasuk masyarakat dan lembaga dana pensiun. Penyelesaian persoalan keuangan juga dinilai berkaitan dengan upaya pemulihan perdagangan saham WIKA di Bursa Efek Indonesia.
Saham WIKA diketahui telah mengalami suspensi perdagangan selama hampir dua tahun. Penyelesaian persoalan terkait investasi PSBI dan beban keuangan menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam upaya memulihkan kondisi perseroan.
Herry mengingatkan bahwa jika pengambilalihan saham tidak menggunakan mekanisme bisnis, terdapat potensi dampak terhadap keberlanjutan usaha BUMN lain yang telah berstatus perusahaan terbuka.
“Kalau perpindahan sahamnya dilakukan bukan dengan cara bisnis artinya ada transaksi jual-beli saham atau kepemilikan, ini bisa berpengaruh pada keberlanjutan usaha terhadap BUMN lain yang sudah jadi perusahaan terbuka,” ujar Herry.
Di sisi lain, pemerintah telah menyampaikan rencana untuk mengambil alih kepemilikan saham KCIC. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan pembiayaan proyek Whoosh yang turut memberikan tekanan terhadap sejumlah BUMN yang terlibat.
Chief Operation Officer Danantara Indonesia Donny Oskaria sebelumnya mengakui kondisi WIKA cukup berat akibat beban utang yang berkaitan dengan investasi Whoosh dan cost overrun konstruksi.
Menurut Donny, pemerintah memahami tekanan yang dihadapi WIKA dan tidak akan membiarkan persoalan tersebut berlangsung tanpa penyelesaian.
"Ini menjadi beban buat mereka (WIKA), tapi kan pada akhirnya harus kita selesaikan, nggak mungkin kita diamkan," kata Dony.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT KCIC. Proses pengambilalihan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
Purbaya menjelaskan, setelah pengambilalihan, KCIC akan dikelola melalui unit Special Mission Vehicle atau SMV yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut dia, skema tersebut dirancang agar pengelolaan KCIC tidak menjadi beban langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” ujar Purbaya.
Rencana pengambilalihan saham KCIC tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi kepemilikan dan pengelolaan proyek Whoosh. Dalam konteks WIKA, proses tersebut turut menjadi perhatian karena perseroan memiliki investasi yang cukup besar melalui PSBI.
Herry menilai penyelesaian investasi WIKA perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam keseluruhan proses restrukturisasi. Pengembalian dana investasi dinilai dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk memperbaiki kondisi keuangannya.
Selain mengurangi tekanan beban finansial, penyelesaian tersebut juga berpotensi memperkuat kemampuan WIKA dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur dan pemegang surat berharga.
Dengan demikian, pengambilalihan saham WIKA di PSBI bukan hanya berkaitan dengan perubahan kepemilikan. Mekanisme transaksi, nilai pengembalian investasi, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Bagi investor, kepastian mengenai mekanisme transaksi menjadi penting karena berkaitan dengan transparansi aksi korporasi perusahaan terbuka. Karena itu, proses penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan prinsip tata kelola, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah pemerintah dalam menyelesaikan pengambilalihan saham KCIC serta mekanisme penyelesaian investasi WIKA di PSBI. Pemerintah juga perlu memastikan restrukturisasi tersebut memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan BUMN yang terdampak.
Di tengah tekanan keuangan yang masih dihadapi WIKA, pengembalian dana investasi sekitar Rp6 triliun menjadi salah satu isu utama yang disoroti. Penyelesaian secara business to business dinilai dapat menjadi pilihan untuk menjaga kepentingan perusahaan, investor, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya.

































