1 (satu) bidang tanah seluas 745 M2 berlokasi di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkas Bitung, Kab. Lebak (SHM No. 2470)
1 (satu) bidang tanah seluas 2.065 M2 di berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 07);
1 (satu) bidang tanah seluas 1.765 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 30);
1 (satu) bidang tanah seluas 1.005 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 67);
“Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara,” pungkas Harli.
Kejaksaan juga telah melelang 67.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai surat kolektif saham No 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015. Nilai limit lelang tersebut, kata Harli, mulanya senilai Rp35,3 miliar namun mengalami kenaikan Rp2,5 miliar sehingga akhirnya bernilai Rp37,8 miliar.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melelang barang sita eksekusi berupa enam buah tas bermerek Hermes milik istri terpidana Benny Tjokro. Total 6 tas Hermes yang dilelang laku Rp606 juta. Keenam tas Hermes itu telah dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dan diumumkan pada 24 Januari 2024.
(ain)































