Sri Mulyani Uber Pajak dari Sektor Tambang hingga Illegal Fishing
Dovana Hasiana
25 April 2025 06:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melakukan ekstensifikasi dengan membidik sektor potensial yang pajaknya selama ini belum dipungut secara memadai, seperti sektor pertambanganan hingga aktivitas penebangan dan penangkapan ikan secara ilegal.
Bendahara Negara mengatakan hal ini dilakukan melalui kerja sama bersama kementerian/lembaga (K/L) lain, melalui penggunaan teknologi digital. Hal itu bertujuan untuk merekam transaksi secara lebih akurat dan memberikan kepastian dari sisi pelaksanaan peraturan perpajakan.
“Ekstensifikasi dilakukan dari sisi pemungutan yang berpotensi atau yang selama ini memang belum dikumpulkan secara memadai. Itu kami lakukan dengan berbagai kerja sama dengan kementerian lembaga apakah itu sektor pertambangan yang termasuk illegal, illegal logging, illegal fishing,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
Sebagai gambaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat setidaknya terdapat 128 laporan mengenai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia sampai dengan 2023 di Indonesia, berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli kasus PETI.
Dalam kaitan itu, Sri Mulyani juga menjelaskan pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki level rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio, baik dari sisi perbaikan administrasi di dalam perpajakan dan langkah deregulasi.