1. BI tidak memiliki program pameran emas, pencicilan, atau perluasan logam mulia.
2. BI tidak pernah menjalin kerja sama dengan ANTAM atau pihak lain dalam transaksi jual beli emas.
3. BI tidak meminta data pribadi seperti KK, KTP, KK atau NPWP untuk transaksi emas.
4. Sebagai bank sentral, BI tidak melakukan kegiatan komersial termasuk mengadakan pameran emas, apalagi melakukan penjualan emas.
BI pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap segala informasi yang beredar. Pastikan selalu cek fakta melalui sumber resmi Bank Indonesia melalui kontrak center 131, WhatsApp, 081131131131 atau media sosial resmi Bank Indonesia.
(lav)
No more pages































