TKDN Produk Apple Disetujui, Pemerintah Diminta Berlaku Adil
Pramesti Regita Cindy
14 March 2025 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - 20 produk Apple Inc akhirnya mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
Sejalan dengan keputusan ini, salah satu produk Apple yakni iPhone 16, tak lama lagi akan bisa beredar di pasar ponsel pintar Indonesia, sekaligus menandai langkah besar bagi raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut dalam memperkuat eksistensinya di pasar Indonesia yang sempat tertahan sementara waktu.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerhati gadget Herry SW menyampaikan pandangannya terkait kebijakan TKDN Apple di Indonesia. Menurutnya, keputusan Apple untuk memenuhi TKDN bukanlah hal yang mengejutkan, melainkan lebih kepada pilihan strategis perusahaan.
"Kalau akhirnya TKDN [Apple] dipenuhi ini saya nggak kaget. Karena dari awal itu sebetulnya bukan masalah bisa atau nggak bisa, [Apple memenuhi TKDN] melainkan apakah, mau atau nggak mau. Jadi kan Apple kayaknya berusaha mencari celah, menunda-nunda, bermacam-macam, tapi akhirnya mereka mau," kata Herry ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (14/3/2025).
Namun, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang kembali memberikan Apple kesempatan untuk memenuhi TKDN melalui jalur investasi, bukan manufaktur.