Kata Ketua KPK Soal Daftar Barang Ridwan Kamil yang Disita
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2025 14:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil, Senin lalu. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023; periode yang sama dengan kepemimpinan Kang Emil -- sapaan Ridwan.
Hingga saat ini, KPK masih bungkam soal hasil penggeledahan penyidik di rumah Ridwan Kamil. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut memastikan punya alasan kuat untuk turut memeriksa mantan calon gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yaitu dokumen dan barang dari kediaman Ridwan Kamil. Dia mengklaim belum bisa membuka secara detil karena seluruh barang yang disita tengah diperiksa penyidik untuk mengukur relevansinya dengan kasus Bank BJB.
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata dia, Rabu (12/03/2025).
Meski begitu, Setyo mengatakan, penyidik tak menyita banyak barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil.






























