Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Potensi Periksa Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2025 10:45

Ridwan Kamil (Dok. Instagram @ridwankamil)
Ridwan Kamil (Dok. Instagram @ridwankamil)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait potensi memeriksa Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Mochammad Ridwan Kamil di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Hal ini terbuka usai penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut, Senin lalu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menilai, penyidik lembaga antirasuah tersebut akan memanggil semua nama yang memang dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan kasus korupsi tersebut. Akan tetapi, dia enggan berkomentar tentang kepastian pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Rabu (12/03/2025).


Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik memiliki alasan melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Salah satunya, kata dia, hasil dari sejumlah keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus tersebut.

“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata dia.