Aturan Main THR untuk Swasta dan Ojol Diumumkan Hari Ini
Redaksi
11 March 2025 07:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan teknis pencairan tunjangan hari raya (THR) swasta, BUMN hingga ojek online pada hari ini, Selasa (11/3/2025). Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita umumkan segera jadwalnya besok (hari ini 11 Maret 2025)," ujar Menaker Yassierli di Komplek Istana Kepresidenan, kemarin.
Yassierli belum mau menjelaskan aturan main THR, atau dikenal dengan Bonus Hari Raya untuk driver ojek online. Dia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi.
"Kami umumkan bersama dengan pewakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan juga pengemudi serta kurir online akan diumumkan bersama besok," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada penyedia layanan pengemudi dan kurir daring berbasis aplikasi (ojol) untuk memberikan THR dalam uang tunai.

































