Asosiasi Ojol Respons Komitmen Grab-GoTo Soal Potongan 8%
Sultan Ibnu Affan
24 June 2026 08:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia merespons positif komitmen perusahaan aplikator GoTo dan Grab yang akan mengimplementasikan kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 8% yang mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2026.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksana mengatakan langkah itu menjadi bagian dari kepatuhan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
"Implementasi kebijakan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online di Indonesia," ujarnya dalam siaran resmi, Rabu (24/6/2026).
Igun meminta para aplikator lain yang juga beroperasi di Indonesia untuk tutur mematuhi aturan tersebut, seperti yang dilakukan oleh GoTo dan Grab.
Diketahui, perusahaan ride hailing yang beroperasi di Indonesia selain keduanya ada Maxim Indonesia dan juga InDrive. "Garda juga mengingatkan agar seluruh perusahaan aplikasi transportasi online lainnya tanpa terkecuali," tutur dia.































