Kata Mendag soal Minyakita Takaran Palsu Masih Beredar di Pasar
Sultan Ibnu Affan
11 March 2025 05:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui Minyakita takaran palsu masih beredar di masyarakat. Kemendag memastikan saat ini bersinergi dengan Kepolisian dan pihak terkait sedang menelusuri produsen Minyakita.
Minyakita takaran palsu merujuk pada takaran kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, tapi setelah ditakar ulang isi kemasan tersebut hanya sebanyak 750 ml.
"Tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, Minyakita dengan takaran tak sesuai sudah mulai kita tarik," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso, Senin (10/3/2025).
Kemendag juga mengklaim telah mendapatkan temuan pertama Minyakita takaran palsu pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah telah menindak kecurangan yang dilakukan tersebut. Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.
"Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” ungkap dia.






























